Penyakit infeksi pada pelayanan kesehatan
merupakan rangkaian yang harus ada untuk menimbulkan infeksi. Dalam melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi dengan efektif, perlu dipahami secara cermat rantai infeksi.
Dalam melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi dengan efektif, perlu dipahami secara cermat rantai infeksi. Kejadian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan dapat disebabkan oleh 6 komponen rantai penularan, apabila satu mata rantai diputus atau dihilangkan, maka penularan infeksi dapat dicegah atau dihentikan. Berikut penjelasan tentang rantai infeksi :
- Agen infeksi (infectious agent) adalah mikroorganisme penyebab infeksi. Pada manusia, agen infeksi dapat berupa bakteri, virus, jamur dan parasit. Ada tiga faktor pada agen penyebab yang mempengaruhi terjadinya infeksi yaitu: patogenitas, virulensi dan jumlah (dosis, atau “load”). Makin cepat diketahui agen infeksi dengan pemeriksaan klinis atau laboratorium mikrobiologi, semakin cepat pula upaya pencegahan dan penanggulangannya bisa dilaksanakan.
- Reservoir atau wadah tempat/sumber agen infeksi dapat hidup, tumbuh, berkembang-biak dan siap ditularkan kepada pejamu atau manusia. Berdasarkan penelitian, reservoir terbanyak adalah pada manusia, alat medis, binatang, tumbuh-tumbuhan, tanah, air, lingkungan dan bahan-bahan organik lainnya. Dapat juga ditemui pada orang sehat, permukaan kulit, selaput lendir mulut, saluran napas atas, usus dan vagina juga merupakan reservoir.
- Portal of exit (pintu keluar) adalah lokasi tempat agen infeksi (mikroorganisme) meninggalkan reservoir melalui saluran napas, saluran cerna, saluran kemih serta transplasenta.
- Metode Transmisi/Cara Penularan adalah metode transport mikroorganisme dari wadah/reservoir ke pejamu yang rentan. Ada
beberapa metode penularan yaitu: (1) kontak: langsung dan tidak langsung, (2) droplet, (3) airborne, (4) melalui vehikulum (makanan, air/minuman, darah) dan (5) melalui vektor (biasanya serangga dan binatang pengerat). - Portal of entry (pintu masuk) adalah lokasi agen infeksi memasuki pejamu yang rentan dapat melalui saluran napas, saluran cerna, saluran kemih dan kelamin atau melalui kulit yang tidak utuh.
- Susceptible host (Pejamu rentan) adalah seseorang dengan kekebalan tubuh menurun sehingga tidak mampu melawan agen infeksi. Faktor yang dapat mempengaruhi kekebalan adalah umur, status gizi, imunisasi, penyakit kronis, luka bakar yang luas, trauma, pasca pembedahan dan pengobatan dengan imunosupresan.
- Faktor lain yang berpengaruh adalah jenis kelamin, ras atau etnis tertentu, status ekonomi, pola hidup, pekerjaan dan herediter.
Gejala yang dialami oleh pengidap harus timbul setelah perawatan di rumah sakit, dan gangguan yang terjadi tidak sesuai dengan keluhan awal saat masuk rumah sakit. Beberapa gejala umum saat seseorang alami infeksi nosokomial, antara lain:
- Batuk dengan dahak kental.
- Demam atau menggigil.
- Jantung berdebar cepat (takikardia).
- Tubuh terasa lemas.
- Nyeri punggung bawah atau perut bawah.
- Sesak napas.
- Sensasi terbakar saat buang air kecil.
- Kelelahan atau kelemahan yang ekstrem.
- Kulit kemerahan dan nyeri di sekitar luka operasi atau jarum.
- Banyak berkeringat.
- Nyeri otot.
- Mual dan muntah.
Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit
Untuk mewujudkan penyelenggaraan PPI (Pencegahan dan pengedalian Infeksi) di Rumah Sakit sesuai dengan tuntutan standar serta regulasi yang berlaku; maka perlu dilakukan langkah langkah yang sistematis sesui diatur dalam standar dan regulasi; antara lain sbb :
1) Pembentukan Struktur Organisasi Komite PPI
2) Menyusun Pedoman dan SPO (Standar Prosedur Operasional) tentang PPI
3) Menyelenggarakan Tatalaksana Kewaspadaan Standar
- Kebersihan tangan
- Alat Pelindung Diri
- Dekontaminasi peralatan perawatan pasien
- Pengendalian lingkungan
- Pengolahan limbah
- Penatalaksanaan Linen
- Perlindungan kesehatan petugas
- Penempatan Pasien
- Etika batuk
- Praktek menyuntik yang aman.
- Praktek Lumbal pungsi yang aman
4) Menyelenggarakan Tatalaksana Kewaspadaan berdasarkan Transmisi
- Kewaspadaan transmisi melalui kontak
- Kewaspadaan Transmisi Melalui Droplet
- Kewaspadaan Transmisi Melalui udaraa (air borne Precaution)
5) Survailens Insfeksi Terkait Palayanan Kesehatan.
6) Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan ttg PPI.
7) Pengendalian Resistensi Antibiotika.
8) Monitoring dan Evalusi dengan ICRA (Insfection Control Risk Assessment).
Referensi :
- Peraturan Menteri Kesehatan RI No 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
- RSKM; Pedoman Pencegahan dan Pengendalani Infeksi




Komentar
Posting Komentar